|
Selasa, 10 Januari 2012 10:46 |
|
Sidang Pleno Knesset (Foto: Flash 90/Israel National News)
INTELIJEN.co.id - Parlemen Israel, Knesset, Senin malam, menyetujui undang-undang yang akan mencegah penyusupan ke Israel, Channel 2 News melaporkan, seperti dilansir Israel National News, Selasa, 10 Januari 2012.
UU ini memungkinkan penangkapan dan penahanan penyusup untuk jangka waktu tiga tahun. UU juga mencakup ketentuan yang memungkinkan memberlakukan hukuman seumur hidup bagi setiap penyusup karena kejahatan terkait properti.
Ketentuan lain dalam undang-undang memungkinkan untuk hukuman lima sampai 15 tahun bagi siapa pun yang dinyatakan bersalah karena membantu penyusup.
Channel 2 melaporkan bahwa 37 anggota Knesset mendukung usulan dan delapan anggota menentangnya. Selama perdebatan, keberatan yang disampaikan oleh anggota Knesset dari Partai Meretz dan Hadash, ditolak.
Undang-undang pencegahan penyusup ini merupakan bagian dari rencana Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu untuk menangani kegiatan penyusupan ilegal.
Rencana tersebut juga menyerukan penyelesaian pagar perbatasan Mesir-Eilat dengan menggunakan anggaran sebesar 280 juta shekel yang dialokasikan untuk tujuan ini, serta perluasan fasilitas pegungsian, Saharonim, di Ketziot dari 2.200 tempat menjadi 5.500. Di tempat ini banyak penyusup yang ditahan.
Dilaporkan juga, menurut statistik terbaru menunjukkan bahwa penyusupan dari Afrika ke Israel mencapai tingkat yang memusingkan pemerintah Israel.
Para penyusup meningkat dari bulan ke bulan, tetapi Otoritas Imigrasi dan Kependudukan negara ini mengatakan bahwa ia tidak dapat mencegah penyusup menuju ke daerah perkotaan dan bekerja secara ilegal.
Puluhan ribu penyusup menetap di Israel, yang mana otoritas imigrasi dan kependudukan sering tidak mendeportasi mereka, dan sebagai gantinya memungkinkan mereka untuk tetap di Israel.
Otoritas Kependudukan dan Imigrasi mengatakan, pekan lalu, bahwa 2.931 orang memasuki Israel secara ilegal melalui perbatasan Mesir pada bulan Desember.
|