|
Amir Mirzai Hekmatai (Foto: Fars News Agency)
INTELIJEN.co.id - Peradilan akhir terhadap mata-mata CIA yang ditangkap di Iran pada Desember lalu, memutuskan untuk melaksanakan keputusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati. Keputusan dikeluarkan pada Senin, 9 Januari 2012, kantor berita semi-resmi Iran, Fars, melaporkan.
Amir Mirzai Hekmati, yang dituduh bekerja sama dengan musuh pemerintah, menjadi anggota CIA, dan berupaya untuk menuduh Iran mendukung terorisme, dijatuhi hukuman mati oleh 15 cabang Pengadilan Revolusioner Teheran.
Putusan pengadilan juga menggambarkan Mirzai sebagai pengajak perang dan koruptor dunia.
Kementerian Intelijen Iran mengumumkan pada Desember bahwa mereka telah menangkap seorang agen CIA di Iran segera setelah ia memulai aktivitas memata-matai di dalam Iran (baca: Iran Tangkap Mata-Mata CIA)
Akhir bulan Desember Iran memulai persidangan terhadap Hekmati. Selama persidangan, tersangka mengakui motivasi di balik usahanya untuk menyusup ke sistem intelijen Republik Islam Iran sebagai agen CIA (baca: Mata-mata Warga AS yang Ditangkap di Iran, Akui Bawa Misi CIA).
"Dalam misi ini, saya tertipu oleh CIA, dan meskipun saya telah memasuki Iran dengan misi menyusup ke sistem intelijen Republik Islam Iran dan untuk mendapatkan sumber baru bagi CIA, saya tidak bermaksud untuk memukul Iran, "kata Mirzai.
Hekmati, 28 tahun, adalah mantan Marinir AS yang lahir di Arizona Amerika Serikat dari sebuah keluarga imigran Iran.
Menurut pihak Iran, Hekmati memiliki track record sepuluh tahun pelatihan sebagai mata-mata profesional. Dia dipekerjakan oleh seksi intelijen Angkatan Darat AS pada bulan Agustus 2001.
Dalam sebuah tayangan di televisi pemerintah Iran pertengahan Desember lalu, Hekmati yang fasih berbahasa Persia dan Inggris mengatakan bahwa ia adalah seorang agen CIA yang dikirim untuk menyusup di kementerian intelijen Iran.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Victoria Nuland, pada Selasa 20 Desember 2011, membantah bahwa Amir Mirzai Hekmati adalah mata-mata CIA.
|