|
United Nation Security Council (Foto: wikipedia.org)
INTELIJEN.co.id - Nama Abu Bakar Ba'asyir (ABB) masih masuk dalam daftar Special Notice (catatan khusus bagi teroris), seperti yang dikeluarkan badan PBB yang bertanggungjawab memelihara perdamaian dan keamanan internasional atau United Nation Security Council (UNSC), padahal proses pengadilan terhadap Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu sudah berjalan.
Menurut Kepala Bagian Kejahatan Internasional Mabes Polri, Kombes Pol Hasan Malik, Nama ABB seharusnya sudah dihapus dalam daftar Special Notice, karena yang bersangkutan sudah berhasil ditangkap dan berkas perkaranya sedang diproses.
"Seharusnya nama Abu Bakar Ba'asyir dihapuskan dalam daftar Special Notice yang diterbitkan United Nations Security Council, karena yang bersangkutan sudah ditangkap dan berkas perkaranya sudah disidangkan di pengadilan," kata Kombes Pol. Hasan Malik, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 19 Desember 2011, seperti diwartakan situs www.itoday.co.id.
Menurut Hasan Malik, dengan masih adanya nama Ba'asyir dalam daftar Special Notice tersebut, maka akan membuat kesan negatif terhadap Indonesia. Apalagi UNSC mencantumkannya karena keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme.
"Kami juga keberatan dengan belum dihapuskannya nama Baasyir dalam daftar yang dikeluarkan UNSC. Karena itu, kami bersikeras meminta untuk segera menghapusnya," jelas Hasan.
Dijelaskannya, alasan PBB mencantumkan nama ABB dalam Special Notice, karena ABB termasuk dalam pelaku terorisme.
"Alasan UNSC mencantumkan Ba'asyir dalam daftar Special Notice dikarenakan yang bersangkutan termasuk pelaku dalam tindak kejahatan kemanusiaan (teroris-red). Hal inilah yang menjadi alasan Interpol PBB mencantumkan namanya," ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya tergerak untuk ikut serta dalam kerjasama dengan Interpol Internasional untuk mewujudkan kerjasama internasional dalam penanganan kejahatan transnasional dan internasional, misi damai, kemanusiaan, dan pembangunan kapasitas Polri serta memberikan perlindungan dan pelayanan Warga Negara Indonesia di luar negeri.
"Hal itu dilakukan guna terwujudnya kerjasama internasional dengan organisasi internasional di antaranya PBB, ICPO-Interpol," ujarnya.
Sementara itu berdasarkan data dari Mabes Polri, berdasarkan website milik Interpol, nama Ba'asyir mulai terpublikasi atau tercantum sejak 7 Juni 2006. Dengan nomor file: 200f/27298. Dan disebutkan, Ba'asyir diduga sangat konsern dan mendukung kelompok teroris internasional al-Qaedah dan perhatian diduga mendukung terhadap al-Qaeda dan Taliban.
|