Selasa, 22/05/2012 12:36 WIB

Intelijen

Home Warta AS dan Inggris Sambut Ratifikasi Nuklir oleh Indonesia
AS dan Inggris Sambut Ratifikasi Nuklir oleh Indonesia
Rabu, 07 Desember 2011 21:32

Indonesia sahkan RUU Ratifikasi CTBT (Foto: kemenlu.go.id)Indonesia sahkan RUU Ratifikasi CTBT (Foto: kemenlu.go.id)

INTELIJEN.co.id - Pemerintah Amerika Serikat dan Inggris, Rabu, 6 November 2011, menyambut ratifikasi Traktat Larangan Menyeluruh Ujicoba Nuklir atau Comprehensive Test Ban Treaty (CTBT) oleh Indonesia.

Dalam sebuah pernyataan pers yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar AS di Jakarta, pemerintah AS mengatakan bahwa ratifikasi itu adalah contoh yang baik dari kepemimpinan Indonesia dalam sebuah upaya global untuk mencegah penyebaran senjata nuklir.

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa AS berkomitmen penuh terhadap ratifikasi CTBT dan akan membahas pentingnya perjanjian untuk keamanan negara dengan Senat. Seperti diketahui, ratifikasi CTBT di Senat AS masih belum tuntas dan terlihat sangat sulit, meski, pemerintahan Obama terus mendorongnya.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Inggris William Hague juga membrikan sambutan serupa.

"Saya mengucapkan selamat kepada pemerintah Indonesia untuk meratifikasi CTBT, sebagai negara ke-156 yang melakukannya. Ini adalah langkah signifikan berlakunya perjanjian dan larangan global ujicoba senjata nuklir," katanya dalam sebuah pernyataan pers yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Inggris di Jakarta.

Pernyataan itu juga mengatakan bahwa pemerintah Inggris meminta delapan negara yang tersisa perlu meratifikasi CTBT.

"Saya berharap yang dicontohkan Indonesia setelah 15 tahun CTBT, akan mengirimkan sinyal positif kepada mereka," kata pernyataan tersebut.

CTBT melarang ledakan nuklir dimanapun, baik untuk tujuan militer atau sipil, dan membentuk sistem verifikasi yang menyeluruh untuk memantau pelaksanaan traktat.

Rabu, 6 Desember 2011, Indonesia telah meratifikasi traktat tersebut. Ratifikasi ditandai oleh pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang CTBT dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty M.Natalegawa, menyatakan, bahwa pengesahan RUU mengenai CTBT merupakan bukti nyata komitmen Indonesia terhadap upaya terciptanya visi dunia tanpa senjata nuklir. Langkah ini, menurut Marty, merupakan amanat Undang Undang Dasar 1945.

Dengan ratifikasi CTBT oleh Indonesia itu, maka jumlah negara Pihak CTBT saat ini menjadi 156 negara. Dibutuhkan ratifikasi dari delapan negara Annex II lainnya sehingga CTBT dapat berlaku.

Delapan negara Annex II yang belum meratifikasi adalah Amerika Serikat, Republik Rakyat Cina, India, Pakistan, Korea Utara, Israel, Iran, dan Mesir.

Berlakunya CTBT memungkinkan dihindarinya uji coba seluruh ledakan nuklir baik untuk tujuan-tujuan militer ataupun untuk tujuan-tujuan sipil yang pada akhirnya dapat menjadi tujuan antara pelarangan kepemilikan total senjata nuklir.

Indonesia merupakan salah satu negara penggagas CTBT. Indonesia juga telah menandatangani CTBT saat pertama kali Traktat ini disahkan pada tanggal 24 September 1996.


 
Pemerintah AS Sedang Upayakan Referendum bagi Papua
INTELIJEN.co.id - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalagewa harus menyataka
Grup AS dalam Pemerintahan SBY
INTELIJEN.co.id - Wikileaks merilis bocoran terbaru kawat-kawat berita dari pos Kedutaan Besar Amer
Jerusalem Center, Minta Cina dan Rusia Cegah Rencana Serangan Israel ke Iran
INTELIJEN.co.id - Dalam beberapa minggu terakhir ini, berbagai artikel dan analisis di media-media
Konflik Freeport, di Tengah Usaha Renegosiasi Kontrak Tambang
INTELIJEN.co.id - Asap hitam membubung di langit Timika, papua. Penerbangan dari dan menuju Bandara
Poin Pidato Kenegaraan Presiden SBY, Jelang 17 Agustus 2011
INTELIJEN.co.id - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini tadi, Selasa 16 Agustus 2011, menyampa
Banner
Banner