|
Menteri dalam Negeri Bahrain, Letnan Jenderal Syaikh Abdullah bin Rashid Al Khalifa, dan Penasehat Keamanan Nasional Inggris, Sir Peter Ricketts (Foto: BNA)
INTELIJEN.co.id - Raja Hamad bin Isa Al-Khalifa, pada hari Senin, 28 November 2011, mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 115 Tahun 2011 yang mengamandemen Keputusan Nomor 14 Tahun 2002 tentang pembentukan Badan Keamanan Nasional, demikian dilaporkan Bahrain News Agency (BNA).
Berdasarkan amandemen, menurut laporan BNA, Badan Keamanan Nasional bertanggungjawab mengumpulkan informasi intelijen, mendeteksi dan mengungkap kegiatan yang berkaitan dengan mata-mata, bekerjasama dengan negara-negara asing dan dalam rangka penanggulangan teror untuk melindungi keamanan nasional Bahrain, lembaga-lembaga dan sistem.
Ditambahkan, bahwa, Badan Keamanan Nasional akan menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri kasus-kasus yang memerlukan penangkapan, sehingga tindakan yang akan diambil tidak melanggar ketentuan hukum pada prosedur pidana.
Amandemen dilakukan berdasarkan rekomendasi dan laporan dari Komisi Penyelidik Independen Bahrain atau Bahrain Independent Commission of Inquiry (BICI). Komisi telah mengeluarkan laporan komprehensif pada pekan sebelumnya, yang menyatakan kekurangan pemerintah selama penanganan kerusuhan pada bulan Februari dan Maret.
Kementerian Dalam Negeri diperintahkan oleh Raja Hamad untuk melaksanakan rekomendasi itu melalui rencana aksi komprehensif yang bertujuan untuk mengembangkan pekerjaan polisi dan kinerja keamanan sesuai dengan kriteria internasional.
"Menteri Dalam Negeri, Letnan Jenderal Syaikh Abdullah bin Rashid Al Khalifa, mengatakan, bahwa setelah BICI menyampaikan laporan kepada Yang Mulia, kemudian Raja memberikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan rekomendasi, membentuk tim kerja untuk mempelajari secara hati-hati mempelajari laporan tersebut dan menyiapkan mekanisme untuk melaksanakan rekomendasi melalui rencana aksi secara komperehensif yang bertujuan mengembangkan pekerjaan polisi dan kinerja keamanan sesuai dengan kriteria internasional," tulis BNA.
Menteri Syaikh Abdullah bin Rashid, menurut BNA, juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berada di tahap akhir untuk menandatangani kontrak dengan sejumlah pakar yang sangat berkualitas dan spesialis dari Amerika Serikat dan Inggris dalam rangka membantu mengembangkan kerja polisi selama fase berikutnya.
Ditambahkannya, akan ada juga kerjasama dengan organisasi-organisasi internasional untuk mengembangkan kurikulum pelatihan dan persiapan personil departemen. Bantuan dari pusat-pusat internasional mengkhususkan diri dalam hak asasi manusia, selain Palang Merah Internasional.
Bahrain, kata Menteri Syaikh Abdullah, akan berusaha mendapatkan keuntungan dari keahlian mereka untuk mengembangkan pekerjaan polisi dalam hal prosedur penangkapan dan penahanan, berurusan dengan pengunjuk rasa, dan menjamin akuntabilitas sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
|